Labels

Belajar, Berbagi, Bermanfaat

Kamis, 12 Maret 2015

Dibalik Larangan Shalat dan Puasa Bagi Wanita

Meti Herawati  11.40

 Islam adalah agama insaniah, semua aturannya memberi manfaat bagi manusia. Ajaran Islam mengatur kehidupan kita secara rinci. Salah satu ajaran Islam adalah melarang perempuan yang sedang haid untuk melaksanakan shalat dan puasa. Dari Abu Said Al-Hudri, Rasulullah SAW bersabda: ”…Bukankah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Larangan ini tentu saja ada hikmahnya. Apa itu? mari kita simak. Pada saat wanita melaksanakan shalat, dalam gerakan sujud dan ruku’ secara alamiah akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Karena kebutuhan sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa yang menyedot banyak darah. Begitu juga saat seorang ibu hamil, rahim membutuhkan darah melimpah agar janin mendapatkan gizi dan untuk membersihkan polusi. Jika seorang ibu hamil menjalankan shalat, aktifitasnya ini akan membantunya mengantarkan darah yang melimpah ke janin. Sementara wanita yang haid, jika menunaikan shalat, akan menyebabkan banyak darah mengalir ke rahimnya. Akibatnya, ia akan kehilangan darah bersih/baik karena keluar bersama darah haid. Di masa haid, diperkirakan wanita kehilangan darahnya sebanyak 34 mililiter. Kadar yang sama pada cairan lainnya. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitas (kekebalan) di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang terbawa bersama darah haid. Mengalirnya darah secara umum akan meningkatkan kemungkinan menularnya penyakit. Namun Allah menjaga wanita haid dari penularan penyakit dengan mengkonsentrasikan sel darah putih di rahim selama masa haid agar menjaga tubuh dan melawan berbagai penyakit. Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit. Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid tidak melaksanakan shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebutkan, “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222). Disamping itu, gerak fisik saat sujud dan ruku’ semakin menambah aliran darah ke rahim dan akan hilang percuma. Lebih dari itu, jika wanita haid shalat maka akan menyebabkan kekurangan zat logam dari tubuh. Begitu juga dengan larangan shaum pada saat haid. Para medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Ini sejalan dengan larangan untuk shaum, karena menurut medis agar darah dan logam seperti magnesium dan zat besi dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma. Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda,”Kami diperintahkan untuk mengqadla puasa dan tidak mengqadla shalat.” Betapa banyak tanda-tanda yang Allah SWT berikan kepada umat manusia supaya berpikir. Allah SWT yang begitu penyayangnya terhadap manusia, sehingga segala hal yang Ia perintahkan dan Ia larang pasti ada hikmah di balik semuanya. Maka apalagi yang kita tunggu dan pertimbangkan untuk segera menaati segala aturan yang telah ditentukan oleh-Nya.

0 komentar:

Posting Komentar